Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Bahas Penetapan RKT
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat internal, Kamis (7/1/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Beggie Ch. Gobel, dan dihadiri lima dari delapan anggota itu dilaksanakan dalam rangka mematangkan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebelum diparipurnakan.
“Tadi belum semuanya hadir. Namun, pada intinnya kita sudah menyepakati proyeksi kerja di tahun 2021 ini,” ungkap Beggie.
Menurutnya, dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 11 di antaranya merupakan inisiatif DPRD dan sisannya usulan eksekutif.
“Dari 11 Propemperda, enam di antaranya merupakan luncuran dari tahun-tahun sebelumnnya. Sedangkan 5 merupakan usulan yang baru,” tandasnya.
(*/Gnm)



