Politik

Ini Jawaban KPU Bolmong Terkait Pelaksanaan Pilkada di Tahun 2022

BOLMORA.COM, BOLMONG — Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang kemungkinan besar akan digelar pada tahun 2022 dan 2023 mulai gencar dibahas oleh anggota DPR Republik Indonesia.

Pembahasan intens yang dilakukan DPR RI beberapa hari terakhir ini, condong ke opsi tersebut, ketimbang pelaksanaan di tahun 2024. Lembaga pemantau pemilu seperti Perludem juga mengusulkan agar pilkada serentak jangan dihelat pada 2024.

Jika opsi yang hampir pasti 90 persen itu goal, maka Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dipastikan akan menggelar pilkada pada tahun 2022.

Masa kepemimpinan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk akan berakhir tahun 2022.

Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri ketika dikonfirmasi belum berkomentar banyak terkait hal itu. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk ke arah situ.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk soal itu. Anggaran pun belum dibahas,” kata dia via WA, Kamis (21/1/2021) pagi.

Sebut dia, perlu ada UU untuk mengatur pelaksanaan Pilkada. Pihaknya masih menanti UU sebagai landasan pelaksanaan pilkada serentak 2022. Jika pun pilkada 

serentak digelar 2022, KPU Bolmong siap mengadakannya.

“Mau tak mau kami harus siap,” kata dia.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button