Bolmut

Sirajudin Lasena: Tahun 2021 Fase Awal dalam Paradigma Pengelolaan Keuangan Daerah

BOLMORA.COM, BOLMUT — Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, maka pejabat eselon III dan IV di lingkup Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menandatangani perjanjian kinerja tahun 2021 yang dipusatkan di ruang rapat BPKD yang disaksikan oleh Kepala BPKD Sirajudin Lasena, SE. MEc. Dev, dan Sekretaris BPKD Bolmut Awaludin Manangin, SP, Selasa (05/01/2021).

“Tahun anggaran 2021 merupakan fase awal dalam paradigma pengelolaan keuangan daerah, karena kita mulai menerapkan PP 12 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menggantikan PP 58, hal terkecil misalnya dalam APBD kita tidak lagi mengenal ada Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung,” ujar Sirajudin Lasena dalam sambutannya kepada segenap karyawan di BPKD Bolmut.

Menurutnya, perubahan paridigma tersebut tentunya memerlukan perhatian dan kerja keras kita semua agar setiap tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah yang selama ini kita laksanakan dengan baik akan tetap terus kita pertahankan dan kita tingkatkan.

“Terkait dengan pelaksanaan PP 12 tersebut APBD kita tahun 2021 sudah 100 persen menggunakan SIPD sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku, SIPD yang dikembangkan oleh Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut merupakan sistem yang telah mengintegrasikan antara perencanaan dan penganggaran daerah,” jelas Lasena.

Untuk pelaksanaan APBD 2020, alhamdulillah walaupun kita berada di situasi serba ketidak pastian akibat masa pandemi covid 19, kita tetap dapat mengakhirinya dengan baik, bahkan terdapat beberapa target pendapatan yang daerah yang melampaui target yang telah di tetapkan.

“Tidak lama lagi pelaksanaan APBD 2020 akan di audit oleh BPK, persiapkan segala dokumen yang terkait dengan keabsahan atas semua pengeluaran daerah, baik berupa dokumen SPJ maupun barang-barang yang telah diadakan, selanjutnya kepada semua OPD untuk segera menyiapkan laporan keuangan SKPD sebagai bahan dalam penyusunan LKPD 2020,” imbau Lasena.

Ia menegaskan, kedepan kita harus lebih baik lagi kinerjanya walaupun situasi yang tidak pasti ini di masa pandemi kita tetap semangat dan komitmen pada perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

“Sebab pengelolaan keuangan yang baik, tertib dan taat pada peraturan perundang undangan merupakan pintu awal dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tandasnya. 

(Awall)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button