Di Bolmong, Penghapusan Honorer Dilakukan Secara Bertahap
BOLMORA.COM, BOLMONG – Wacana penghapusan tenaga honorer disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang menyatakan, pihaknya siap mengikuti keputusan tersebut.
“Itu kebijakan secara nasional. Mau tak mau harus dijalankan oleh Pemda,” kata Tahlis, lewat via WhatsApp.
Dikatakannya, tenaga honorer administrasi sudah dihilangkan secara bertahap sejak tahun 2019 lalu. Yang tersisa adalah tenaga honorer untuk cleaning service, penjaga kantor, Pol PP, supir dan K2.
Diketahui, Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai, seperti tenaga honorer. Kesepakatan tersebut dikutip dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Pada rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bahwa perlu dipastikan tidak adanya lagi pegawai-pegawai yang jenisnya di luar Undang-undang.
“Sementara, saat ini masih ada bahkan di daerah-daerah masih mengangkat pegawai-pegawai yang kontrak. Tapi, kontraknya seperti apa kita tidak tahu,” kata Arif dalam rapat tersebut.
Dia mengungkapkan, kondisi lain para pegawai tersebut dibayar dari anggaran yang kategorinya masuk ke dalam barang dan jasa, bukan kategori SDM.
“Ini kan tidak compatible dengan Undan-undang yang berlaku,” tuturnya.
Di dalam rapat tersebut, pihak KemenPAN -RB juga mengungkapkan masih banyaknya pegawai yang berstatus non ASN.
“Untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan penyuluhan yang non-ASN, pemerintah sudah setuju akan masuk ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena usia mereka sudah di atas 35 tahun, kami akan segera menyusun ini,” ungkap pihak KemenPAN-RB.
Menurut KemenPAN-RB, skema tersebut ditujukan khususnya bagi yang bekerja di lembaga non struktural.
(Agung)



