Hukrim & Peristiwa

Diduga Cabuli Anak Berusia 10 Tahun, MH Dibekuk Tim Opsnal Polsek Kotamobagu

BOLMORA.COM, HUKRIM – Tim Opsnal Polsek Kotamobagu membekuk diduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, berinsial MH (36), warga Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis,(16/01/2020).

Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak masih berusia 10 tahun yang dilaporkan oleh salah satu warga Kecamatan Kotamobagu Barat,  pada tanggal 09 Januari 2020 itu di Polsek Kotamobagu, akhirnya membuahkan hasil.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii, membenarkan penangkapan kepada terduga pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” singkat Johan.

(*/Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button