UKPBJ Pemkab Boltim Gelar Sosialisasi RUP Tahun 2020
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
(UKPBJ) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar sosialisasi pengiputan
Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2020.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu, Rabu (15/1/2020)
itu, dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bolsel Robbi Mamonto,
mewakili Bupati Boltim.
Dalam sambutannya, Robbi mengharapkan kepada
seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan
sebaik-baiknya. Sehingga, dapat diimplementasikan pada OPD masing-masing.
“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekarang ini begitu
cepat, terutama pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan
instansi pemerintah, dalam rangka otomatisasi layanan publik yang lebih cepat,
profesional, transparan yang menjadi harapan dari seluruh masyarakat,”
jelasnya.
Menurutnya, dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah mengacu pada Perpres Nomor:
16 Tahun 2018, pada bagian V pasal 22, yang berbunyi.
1. Pengumuman RUP kementerian dan lembaga dilakukan setelah dilakukan alokasi anggaran dan belanja.
2. Pengumuman RUP dilakukan setelah RAPBD disetujui bersama antara Pemda dan DPRD.
3. Pengumuman RUP sebagaimana yang dimaksud
pada ayat 1 dan 2 dilakukan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan
(SIRUP).
“Terkait dengan ketentuan tersebut, dimaksudkan agar di dalam pengadaan
barang dan jasa, pemerintah tidak semata-mata mencari penyedia dengan harga
termurah, akan tetapi juga lebih menekankan pada ketepatan,” imbuh Robbi.
“Ketepatan dimaksud diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu dan biaya,
serta memberi nilai tambah bagi pencapaian pengadaan barang dan
jasa,” tambahnya.
Diketahui, peserta sosialisasi adalah para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Boltim.
(Ayax Vay)



