Calon Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Harus Memiliki KP3
Oleh: AWALUDIN DTUNUGU
DENGAN SISTEM DEMOKRASI PERWAKILAN yang berlaku di Indonesia saat ini, rakyat setuju menyerahkan sepenuhnya pengelolaan daerah ini di pundak para anggota Dewan. Keputusan- keputusan penting, termasuk penyusunan dan pengawasan konstitusi yang diambil para wakil rakyat tersebut, akan sangat menentukan masa depan daerah ini. Karena itu, seyogyanya para calon wakil rakyat harus memiliki kemampuan, pengetahuan, pengalaman dan pendidikan yang jelas (KP3).
Namun, sudahkah para wakil rakyat terbaik saat ini yang mengisi posisi penentu masa depan daerah memuaskan dahaga rakyat?. Kenyataannya, beberapa tahun terakhir, sosok wakil rakyat khususnya DPRD Bolmut belum benar-benar mampu merefrentasikan apa yang menjadi keinginan rakyat. DPRD Bolmut dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi dan tatanan mereka. Lebih parah lagi, para anggota DPRD Bolmut terkesan hanya berbondong-bondong memperbaiki status sosial mereka, tanpa memperdulikan teriakan dan jeritan rakyat kecil.
Berpijak dari kenyataan itu, Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang akan digelar 17 April mendatang, diharapkan dapat menghasilkan para legislator yang lebih baik dan mumpuni, yang betul-betul bekerja untuk kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya. Namun sudahkah persiapan ke arah tersebut dilakukan?, baik oleh partai politik maupun rakyat yang akan memilih wakilnya nanti di gedung DPRD.
Melihat perilaku parpol, relatif belum ada perubahan yang signifikan dalam sistem perekrutan calon anggota legislatif (Caleg) mereka. Di beberapa parpol, kaderisasi dilakukan secara instan dengan membekali kader atau simpatisan. Antara lain, dengan visi misi parpol dan tugas kepartaian, dalam sebuah forum seperti seminar atau pertemuan singkat.
Pada hal cara itu belum cukup untuk menciptakan kader yang sebenarnya. Karena itu, tak heran jika kader yang dihasilkan banyak yang belum siap menjadi pejabat politik. Ditambah lagi, realitas politik saat ini, orang masuk ke parpol umumnya orang yang mempunyai uang dan ambisi kekuasaan.
Menjelang pemilu, parpol sering kali merekrut kader secara dadakan, yaitu mereka yang mempunyai popularitas tinggi, seperti para pesohor. Dengan dikenal masyarakat, paling tidak elektabilitas mereka juga akan tinggi, apalagi mereka umumnya juga mempunyai modal uang. Meski tidak dipungkiri ada dari beberapa pesohor yang memang berkompeten, secara umum mereka benar-benar orang yang belum mengenal dunia politik.
Sejatinya, seharusnya parpol dalam melakukan perekrutan terhadap calon wakil rakyat harus menjadikan kemampuan, pengetahuan, pengalaman dan pendidikan yang jelas (KP3) sebagai parameternya. Dengan begitu, integritas dan etika para calon wakil rakyat mampu menjadi penentu untuk membuat kualitas dewan lebih bagus dari sebelumnya.
Memang untuk saat ini, calon wakil rakyat yang direkrut parpol relatif belum terlatih dan minim jam terbang, apa lagi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Sebagian dari mereka hanya berlandaskan popularitas, keinginan yang didasari ingin melayani dan memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa dibekali dengan kemampuan, pengetahuan, pengalaman dan pendidikan yang jelas (K-3P).
Kenyataannya, dengan pola perekrutan yang dilakukan parpol saat ini, tidak akan mudah bagi masyarakat untuk melihat mana caleg yang berkompeten untuk menjadi wakil mereka. Dari daftar calon tetap (DCT) yang sudah diverifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut saat ini, Sebagian dari mereka memang berstatus petahana atau anggota DPRD bolmut yang mencalonkan diri kembali dan sebagian lagi kader, termasuk kader baru, dari luar parpol.
Meskipun para incumbent atau petahana tersebut mencalonkan diri lagi, ini bukan jaminan bahwa mereka sudah berkompeten. Rakyat tetap harus jeli dan cermat memilih karena bagaimanapun mereka adalah hasil dari pemilu di periode sebelumnya yang bisa dikatakan belum benar-benar mampu menjadi jembatan penghubung aspirasi rakyat, bahkan bisa dikatakan fungsi para petahana yang menempati gedung rakyat ini seperti jalan ditempat atau mandul.
Di sisi lain, kecerdasan rakyat dituntut untuk dapat memilih para wakil mereka. Kecendrungan rakyat memilih calon-calon yang populer karena merasa mengenal para calon tersebut, terutama karena sosialnya, memilih calon karena telah memberi sesuatu, entah berupa uang atau bantuan lainnya, agar tidak terulang kembali di Pemilu serentak 17 April mendatang.
Apakah perilaku pemilih dan caleg nanti masih akan sama pada periode sebelumnya? Ketika proses pencalegan tidak melalui perekrutan yang baik, bisa dipastikan calon yang ada tidak berbeda jauh dibandingkan calon pada Periode sebelumnya. Akhirnya, rakyat yang harus lebih cerdas dalam memilih para calon wakilnya tersebut. Adalah tugas parpol dan pemerintah, juga media massa, untuk mencerdaskan pemilih, tak lupa juga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bolmut selaku penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolmut harus maksimal menjalankan perannya.
KPUD Bolmut harus mempublikasikan daftar riwayat hidup para caleg di situs KPUD, atau lewat Relawan Demokrasi sejumlah 54 orang yang baru-baru ini dilantik oleh KPUD Bolmut. Dengan begitu, rakyat bisa lebih mengenal lebih dekat siapa calon dan seperti apa pribadi serta rekam jejak karir caleg yang akan mewakilinya diparlemen.
Selanjutnya memang tergantung dari rakyat, karena sedikit banyak rakyatlah yang menentukan para wakilnya di gedung DPRD. Dengan terobosan KPU tersebut, diharapkan rakyat mencermati para calon wakilnya agar dapat memilih yang terbaik, yang tidak sekadar populer atau yang telah memberi keuntungan sesaat.
Rakyat juga sebaiknya ikut mengawasi berjalannya proses pemilu, terutama setelah pemungutan suara, karena banyak kecurangan terjadi pada periode tersebut. Bagaimanapun rakyat juga yang akan dirugikan jika para calon yang terpilih hanya mengejar jabatan dan kekuasaan.(**)
Penulis adalah warga kecamatan Bintauna Kabupaten Bolmut



