Hukrim & Peristiwa

Polsek Urban Kotabunan Akan Menggelar Razia Knalpot Racing

BOLMORA.COM, HUKRIM – Demi ketertiban masyarakat (Kantibmas), Polsek Urban Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai Senin (28/1/2019), akan menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising, atau lebih dikenal sebagai knalpot racing.

Knalpot racing tersebut dianggap telah mengganggu kenyamanan masyarakat, sehingga perlu ditertibkan.

Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno, saat bersua dengan sejumlah awak media Rabu (23/1/2019) mengatakan, sejauh ini pihaknya akan tetap berupaya demi kenyamanan masyarakat.

“Kami telah banyak menerima laporan mengenai knalpot yang mengganggu telinga itu. Makanya akan digelar giat razia. Knalpot tersebut biasanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa, dan mengeluarkan suara yang menganggu warga. Karenanya, perlu segera ditertibkan,” terangnya.

Dia menambahkan, hal tersebut harus ada tindakan untuk mengatasi dan menguranginya. Cara mengatasinya, kata Suparno , adalah dengan merazia kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot bising.

“Saya berharap semoga dengan kegiatan ini nantinya, lebih meningkatkan kesadaran kepada si penguna knalpot racing, dan demi kenyamanan kita bersama,” tutupnya.

(Ayax Vay)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button