Wali Kota Resmikan TPS-3R di Kelurahan Matali
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Rabu (17/1/2018) kemarin, meresmikan fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduse, Recycle (TPS-3R), yang berlokasi di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dalam sambutannya, wali kota mengharapkan dengan diresmikannya fasilitas TPS-3R tersebut, akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengelola sampah, guna didaur ulang menjadi berbagai bahan bermanfaat, seperti membuat pupuk organik yang berasal dari sampah organik.

Selain itu, dengan adanya fasilitas TPS-3R ini, juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, karena berbagai jenis sampah akan dapat kembali dimanfaatkan menjadi berbagai bahan yang bernilai ekonomi.
Pada kesempatan itu pula, wali kota menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara, yang selama ini telah membantu Pemkot Kotamobagu, dalam penyedian Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang berlokasi di Kelurahan Mongkonai.

Peresmian fasilitas TPS-3R tersebut turut dihadiri pihak Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Kota Adnan Massinae, sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu, Lurah Matali, dan para pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu, serta para anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Oyotang, Kelurahan Matali.(adve/me2t)



