AdvertorialKanal Lain

Wali Kota Resmikan TPS-3R di Kelurahan Matali

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Rabu (17/1/2018) kemarin, meresmikan fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduse, Recycle (TPS-3R), yang berlokasi di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Wali kota menandatangani prasasti tanda diresmikannya TPS-3R

Dalam sambutannya, wali kota mengharapkan dengan diresmikannya fasilitas TPS-3R tersebut, akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengelola sampah, guna didaur ulang menjadi berbagai bahan bermanfaat, seperti membuat pupuk organik yang berasal dari sampah organik.

Uji coba mesin pengelolaan sampah

Selain itu, dengan adanya fasilitas TPS-3R ini, juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, karena berbagai jenis sampah akan dapat kembali dimanfaatkan menjadi berbagai bahan yang bernilai ekonomi.

Pada kesempatan itu pula, wali kota menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara, yang selama ini telah membantu Pemkot Kotamobagu,  dalam penyedian Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang berlokasi di Kelurahan Mongkonai.

Foto bersama usai peresmian fasilitas TPS-3R oleh Wali Kota Tatong Bara

Peresmian fasilitas TPS-3R tersebut turut dihadiri pihak Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Kota Adnan Massinae, sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu, Lurah Matali, dan para pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu, serta para anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Oyotang, Kelurahan Matali.(adve/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button