Disdukcapil Terus Lakukan Perekaman e-KTP
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, sampai saat ini terus melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasalnya, warga yang belum melakukan perekaman masih di atas 80 ribuan lebih.
Kepala Disdukcapil melalui Sekretaris Muliono Mokodompit mengatakan, warga yang sudah melakukan perekaman sudah sekira 83.316 jiwa.
“Sedangkan data wajib e-KTP ada sekitar 91.802,” ujar Muliono, Rabu (10/1/2018).
Menurutnya, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai terobosan agar seluruh penduduk yang sudah wajib pilih bisa segera memiliki e-KTP dengan cepat.
“Libur kemarin pun kita tetap buka,” kata Muliono.
Ia menambahkan, pihkanya juga melakukan pendataan langsung dengan turun ke desa dan kelurahan serta sekolah.
“Kami juga telah terjun langsung melakukan perekaman di 33 desa dan kelurahan, serta keliling di SMU yang ada di Kota Kotamobagu,” ujarnya.(me2t)



