Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang Perdana Tahun 2017
BOLMORA, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong menggelar rapat paripurna dalam rangka memasuki masa sidang perdana tahun 2017, sekaligus dirangkaikan dengan penetapan peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD, yakni Pengadaan Barang dan Jasa Desa.
Rapat yang digelar di gedung DPRD, Selasa (17/1/2107) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Penajabat (Pj) Bupati Bolmong Adrianus Watung, yang trut hadir pada rapat paripurna tersebut memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukan dedikasi dan pengabdian tinggi, dengan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga untuk membahas serta menyetujui agenda-agenda penting dan strategis di tahun sidang 2016 lalu, terutama dalam menetapkan Perda sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Dengan ditetapkannya rencana kerja tahunan DPRD pada hari ini, secara langsung dapat kita jadikan sebagai pedoman dan panduan dalam penyusunan Perda ke depan, serta akan kita sinergikan dengan agenda tahunan pemerintah daerah,” kata Watung.
Agenda rapat paripurna hari ini juga mengagendakan pembicaraan tingkat dua, penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa, yang mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor: 22 tahun 2015, tentang perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor: 13 tahun 2013, tentang pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa di desa, sehingga hasil pengadaan barang dan jasa di desa dapat bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintahan di desa, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong, dan akuntabel, serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD beserta Anggota, Sekretaris daerah Ashari Sugeha, jajaran perangkat daerah lingkup keasistenan, kepala dinas, Badan, bagian, camat, sangadi, dan lurah se-Bolmong.(gnm)



