Bolmong

Jelang Pengisian OPD, Banyak Pejabat Carmuk ke Pj Bupati

BOLMORA, BOLMONG – Semakin dekatnya agenda pengisian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rolling kabinet oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, tampaknya cukup membuat sejumlah pejabat resah. Pun untuk mengamankan posisi, sejumlah pejabat pun mulai pasang cari muka (Carmuk). Salah satunya dengan terus mengunjungi dan bersilahturahmi dengan Pj Bupati.

“Akhir-akhir ini banyak kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang keluar masuk rumah dinas bupati,” ungkap sumber resmi yang dekat dengan Pj Bupati.

Menurutnya, selang beberapa hari terakhir frekwensi kunjungan kepada bupati tak seperti biasa.

“Kemungkinan disebabkan adanya agenda pengisian struktur OPD dan roling jabatan,” ucap sumber.

Sebagaimana diketahui, pada pengisian OPD nanti, Pj Bupati yang juga kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Sulut itu akan memakai jasa beberapa pejabat eselon II.

Dikatakan sumber, ada pimpinan SKPD yang terang-terangan mengaku ingin bertemu bupati untuk menyelamatkan diri.

“Ada kepala SKPD yang justru terang-terangan mengatakan ingin menyelamatkan diri. Entah hanya bercanda atau memang benar-benar untuk mengamankan posisinya,” sebutnya.

Sumber yang berkali-kali meminta namanya tak dipublis itu mengungkapkan, momentum perayaan Natal dan Tahun Baru adalah kesempatan para pejabat memuluskan jurusnya.

“Entah agenda resmi atau keluarga, para pejabat selalu mengunjungi bupati. Lihatlah belakangan ini, acara resmi di rumah dinas atau di kediaman pribadi di Minahasa pun selalu ramai dengan pejabat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha mengatakan,  pergantian posisi di kabinet adalah hak bupati.

“Itu hak bupati, saya tak bisa menanggapinya. Tapi, sebenarnya rolling itu adalah bentuk penyegaran untuk lebih mengoptimalkan kinerja di SKPD. Yang pasti, orang-orang dalam kabinet baru nanti adalah mereka yang bisa bekerja,” cetusnya.(gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button