DPRD Seriusi Sengketa Lahan Pasar Sangkub, Asripan: Tidak Ada Mark-up
BOLMORA, BOLMUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut Karel Bangko, angkat bicara soal sengketa lahan pembangunan pasar di Kecamatan Sangkub.
Menurutnya, DPRD secepatnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri masalah sengketa lahan tersebut. Pasalnya, dicurigai ada dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkup Pemkab Bolmut, dalam pembebasan lahan.
“DPRD tetap akan menelusuri kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku agar bisa segera terungkap kebenarannya,” tegas Bangko, belum lama ini.
Dalam penyelesaian sengketa lahan itu, Bangko berjanji tidak akan berpihak kepada siapapun.
“Akan diproses sesuai aturan. Jika terbukti ada mark-up di dalamnya, kami tak segan-segan membawa masalah ini ke ranah hukum,” cetus Bangko.
Sementara itu, Pemkab Bolmut melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Asripan Nani, menegaskan tidak ada mark-up pada pembebasan lahan pembangunan pasar tersebut.
“Tidak ada mark-up, karena memang pemerintah daerah sudah melakukan pembayaran lahan sesuai nominal yang sebenarnya,” ujarnya.
Dikatakan, pembebasan lahan pasar Sangkub sudah dibayarkan pada tahun 2012 sudah sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku pada tahun itu.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Jadi, tidak ada indikasi mark-up dalam transaksi pembebasan lahan tersebut,” urai Asripan.(amad)



