Sidang Keempat Ahok Digelar di Auditorium Kementerian Kehutanan
BOLMORA, NASIONAL – Sidang keempat dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dijadwalkan Selasa (3/1/2017), akan dilangsungkan di auditorium Kementerian Pertanian Ragunan , Jakarta Selatan. Hal itu dipastikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. M Iriawan, S.H., M.M., M.H., saat melakukan jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12/2016) pekan lalu.
“Sidang keempat insya Allah akan dipindah ke auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, biar lebih mumpuni,” ujar Iriawan.
Kapolda memprediksi sidang ini akan berlangsung panjang, karena masih banyak agenda sidang sebelum akhirnya mendapatkan ketetapan (in kracht).
“Sidang ini menurut prediksi saya cukup panjang, karena digelar seminggu sekali. Apalagi, dlam siding ini akan menghadirkan saksi sebanyak 42 orang,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pada sidang Ahok, dengan agenda keterangan saksi yang direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB pagi tersebut, pihaknya telah mengatur dua kelompok massa yang berencana akan berdemonstrasi.
“Dua kelompok yang akan hadir akan dipisahkan. Pada prinsipnya, dari dua pihak tadi sudah berkoordinasi langsung dengan bagian yang bertanggung jawab untuk melakukan kegiatannya besok, baik dengan pihak GNPF maupun pihak Bapak Ahok,” ungkap Iwan, Senin (2/1/2017) malam tadi.
Menurutnya, demonstrasi hanya akan diperbolehkan di bagian depan Gedung Kementerian kehutanan itu. Polisi juga telah mengatur pihak-pihak yang akan melakukan demonstrasi, termasuk orang-orang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang.
“Yang masuk sudah diatur. Bagi yang memiliki name tag (tanda nama) itu sudah bisa masuk ke dalam gedung. Kami akan koordinir semua, bahkan malam hari ini seluruh kegiatan pengamanan, baik itu peralatan dan persiapan pengamanan kita lakukan terutama ruangan sidang sudah kita lakukan sterilisasi. Kita sudah amankan tidak ada yang bisa masuk sejak kita buka pukul 08.00 WIB,” jelasnya.
Iwan menyebutkan, kapasitas yang dapat ditampung di dalam ruang sidang berjumlah 80 orang. Dari jumlah itu, kedua kelompok massa akan mendapatkan kursi jika memiliki name tag.
“Begitu juga yang di luar, di luar dibuat sistem pengamanan sama. Masing-masing pihak ada areanya sendiri dan nanti akan dipisahkan dengan personel pengamanan,” kata Iwan.
Pihaknya juga telah menerapkan beberapa skenario keamanan jika terjadi ancaman keamanan saat persidangan berlangsung. Pola pengamanan tergantung pada tingkat ancaman.
“Mulai dari eskalasinya ringan sampai dengan eskalasi tinggi sudah kita antisipasi semua,” urasinya.(gun’s)
Dikutip dari berbagai sumber



