penyalahgunaan listrik
-
Kotamobagu
Salahgunakan Listrik, RSUD Kotamobagu Didenda Rp430 Juta
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kotamobagu mendapati indikasi pelanggaran penyalahgunaan listrik di beberapa ruangan Rumah Sakit Umum…
Read More »