Penutupan PETI Ilegal di Mogoyunggung Bukan Kewenangan Pemdes Buyat Dua
BOLMORA.COM , BOLTIM – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beraktivitas di lokasi Mogoyunggung Gunung Singkolow Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur masih terus berjalan.
Pantauan awak media, PETI skala besar yang telah menggunakan teknologi modern seperti alat berat Excavator dan bak pengolahan menggunakan terpal yang sangat besar tersebut tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Kepala Desa Buyat Dua Ramadan Mamangge ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, sudah melakukan kewajibannya sebagai pemerintah desa.
“Kami dari Pemerintah desa (Pemdes) sudah beberapa kali menyurat kepada para pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitasnya. Bahkan tembusan surat dari pemdes ada di kecamatan dan Kepolisian,” Ungkap Ramadan.
Namun lanjut Ramadan, untuk langsung melakukan penutupan bukan kewenangannya pihaknya.
“Kapasitas kami hanya melakukan himbauan untuk menghentikan aktivitas PETI, untuk menutup langsung lokasi PETI bukan kewenangan dari Pemdes Buyat Dua” Terangnya.
(RG)



