Desa Buyat Satu Lunas PBB Tahun 2023
BOLMORA.COM , BOLTIM – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjelang akhir tahun 2023 terus digenjot.
Menurut Camat Kotabunan Idrus Paputungan, capaian realisasi PBB di wilayahnya masih terbilang rendah yakni 71,18 persen.
“Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Senin kemarin, realisasi PBB di 15 desa yang ada di Kecamatan Kotabunan baru 4 desa yang lunas yakni Buyat Satu, Buyat Dua, Buyat Barat dan Buyat Selatan. 11 desa yang lain belum lunas,” Ungkap Idrus, Selasa (21/12/2023).
Sementara itu, Sangadi Buyat Satu Chandra Setiawan Modeong mengucapkan limpah syukur dan terimakasih kepada warganya yang telah patuh melunasi kewajiban mereka.
“Alhamdulillah capaian realisasi PBB di Buyat Satu setiap tahunnya selalu 100 persen, terimakasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak,” Ucap Chandra.
Chandra menjelaskan, jumlah wajib pajak di desanya sebanyak 366 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
“Di desa Buyat Satu ada 366 SPPT dengan jumlah pajak yang terbayarkan oleh masyarakat sebanyak Rp 22.497.862,” Tutup Chandra.
(RG)



