Pemprov Sulut dan KomnasHAM Bahas Masalah Sengketa Lahan di Desa Kalasey Dua dan Reklamasi Pesisir Pantai Minanga
BOLMORA.COM, SULUT — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, mendukung sepenuhnya dan menyatakan bakal melanjutkan proyek investasi berbandrol Rp2 Triliun di Pesisir Pantai Minanga, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, yang melibatkan PT Tj Silvanus. Hal itu disampaikan gubernur saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KomnasHAM RI), yang dilansungkan di ruang rapat lantai 6 Kantor Gubernur Sulut, Rabu (20/12/2022).
Menurut gubernur reklamasi di Pesisir Pantai Minanga adalah untuk pembangunan hotel yang bisa mendatangkan investor di Bumi Nyiur Melambai. Sehingga itu, Pemprov Sulut akan mengawal proses investasi tersebut.
“Pastinya Pemprov Sulut akan memacu kegiatan investasi agar lebih menggeliat lagi,” tegasnya.
Dijelaskan, kedatangan pihak KomnasHAM untuk menyikapi sejumlah laporan yang terjadi di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa dan Reklamasi Pesisir Pantai Minanga.
“Komnas HAM tadi menyikapi laporan-laporan menyangkut masyarakat kalasey, dan reklamasi Pesisir Pantai Minaga yang dikerjakan oleh PT Tj Silvanus. Itu yang kita bahas tadi,” ungkap Olly, di Loby Kantor Gubernur Sulut.
Gubernur sudah menjelaskan ke KomnasHAM bahwa kepemilikan tanah di Kalasey Dua sudah sejak dari tahun 1982.
“Kita punya sertifikat. Selain itu sudah diserahkan sertifikat tanah hibah kepada masyarakat. Tapi memang ada sekelompok orang yang tak menerima,” jelasnya.
Sedangkan perihal reklamasi di Pantai Minanga, Pemprov Sulut sudah mengantongi semua izin.
“Menyangkut reklamasi, izin sudah ada semua. Nanti tinggal cek lapangan, yang penting kita sudah kasih data. Kita juga sudah menang di PTUN,” sebut Olly.
Editor: Gun Mondo



