Camat Kotamobagu Utara Ingatkan Sangadi dan Lurah Optimalkan Penagihan PBB 2022
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Camat Kotamobagu Utara, Edo Mopobela ingatkan Sangadi dan Lurah agar optimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.
Edo mengatakan sebelum mengakhiri masa jabatan sebagai Plt Sangadi selesai agar tetap memaksimalkan penagihan PBB di masing-masing wilayah.
“Pejabat sementara Sangadi dan Lurah tentu akan berakhir di tanggal 28 Desember 2022 ini. Nah, salah satu evaluasi adalah kinerja termasuk pemerintahan pembangunan kemasyarakatan antara lain pencapaian progres pajak,” kata Edo, Selasa (6/12/2022).
Menurut Edo, presentasi PBB di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara hingga awal bulan Desember 2022 sudah hampir 100 persen.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu Utara yang belum membayar atau belum melunasi pajak, sebaiknya segera membayar dan melunasi baik itu PBB sebelum tanggal 20 Desember 2022. Tebtunya sebagai warga negara yang baik tentu harus taat untuk bayar pajak, karena pajak yang dibayar oleh masyarakat, nantinya kembali digunakan juga untuk kepentingan masyarakat,” pinta Edo.
(SRM)



