240 Pelaku Usaha di Kotamobagu Terima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Ratusan pelaku usaha mikro di Kotamobagu kembali menerima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Bantuan tersebut, diserahkan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara melalui Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sitti Rafiqah Bora, SE di restoran Lembah Bening, Mogolaing, Rabu 28 Desember 2021.
Asisten Sitti Rafiqah Bora, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Kotamobagu untuk membantu para pelaku usaha mikro di masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hadiri Dialog Moderasi Beragama, Nayodo Ingatkan Pentingnya Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama
“Bantuan bagi pelaku usaha mikro ini merupakan skema pemulihan ekonomi, khususnya kepada para pelaku usaha mikro, dengan harapan para pelaku usaha mikro nantinya dapat lebih produktif di masa pandemi covid-19,” ujar Rafiqah, menyampaikan kata sambutan Wali Kota Kotamobagu.
Lanjut Rafiqah, pemerintah juga berharap, para pelaku usaha dapat memanfaatkan bantuan ini sebagai tambahan modal usaha.
“Pemerintah Kota berharap penerima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro ini, dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, khususnya sebagai modal usaha,” kata Rafiqah.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Meiva Najoan, S.P, menjelaskan bahwa penerima BPUM tahun ini sebanyak 240 pelaku usaha.
Baca Juga: Wali Kota Kembali Serahkan Bantuan Anak Asuh Ke Ribuan Siswa dan Mahasiswa di Kotamobagu
“Masing-masing pelaku usaha menerima bantuan sebesar Rp. 1.200,000. Ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota kotamobagu nomor 327 Tahun 2021, tentang Penetapan Penerima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro Tahun 2021, ” ungkap Najoan.
(*/wdr)



