Polres Kotamobagu Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Tungoi
BOLMORA.COM, HUKRIM – Polres Kotamobagu berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan Amrin Boyod warga Desa Tungoi Satu, Kecamatan lolayan, Bolmong. Minggu. 26 Desember 2021.
Resmob Polres Kotamobagu di pimpin langsung Kanit Reskrim AKP Angga Maulana SIK berhasil meringkus terduga pelaku berinisial AP warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)
“Pelaku berhasil ditangkap di daerah tertangga yakni Kabupaten Bolsel,” Ujar Kanit Reskrim polsek lolayan Fadli Pampaile.
Sebelumnya, Konflik wilayah tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut) kembali terjadi.
Konflik wilayah tambang emas tersebut memakan korban jiwa, satu orang bernama Amrin Boyod warga Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong meninggal dunia.
Amrin Boyod tewas setelah terlibat bentrok antar warga desa Tanoyan dan warga desa Tungoi. Pemicunya diduga karena perebutan wilayah tambang emas ilegal antara dua desa tersebut yang dikenal tambang emas Potolo.
Menurut Sandy salah satu warga Kecamatan Lolayan, jika bentrok dipicu saat warga Tanoyan menutup akses jalan ke lokasi tambang emas ilegal Potolo.
“Satu orang tewas karena ditebas parang, tapi saya tak tahu lukanya disebelah mana, tapi itu karena bentrok penutupan akses jalan ke lokasi tambang emas ilegal ” kata dia.
Menurut Sandy, tubuh korban yang tewas baru ditemukan pagi hari.
“Baru ditemukan pagi tadi dan langsung dikebumikan,” ungkapnya.
(Agung)



