Wali Kota Kotamobagu Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, dalam rangka pembicaraan tingkat II Penetapan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Selasa 21 Desember malam tadi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, bersama Wakil Ketua Syarifudin Juaidi Mokodongan dan Herdi Korompot turut dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tatong Bara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas waktu dan kesempatan hingga Paripurna dapat terlaksana.
“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, mulai dari pembahasan di banmus hingga melakukan pengawalan sampai ke pemerintah provinsi. Ini artinya, DPRD sebagai mitra menunjukan kerjasama dan komitmen yang tinggi,” ucap Tatong.
Lebih lanjut dikatakan, dalam proses pembahasan tahap II ini, ada sejumlah catatan untuk selanjutnya dilakukan koreksi sesuai dengan masukan secara keseluruhan.
“Tentunya ini akan menjadi catatan kami untuk selanjutnya dilakukan koreksi. Semoga RPJMD Perubahan ini akan termuat seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah kita bahas bersama dan nantinya akan menjadi pijakan untuk dua tahun kedepan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan di akhir masa jabatan,” pungkasnya.
Hadir dalam paripurna tersebut diantaranya yakni, jajaran dan unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu, para Asisten serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para Camat, Lurah serta Sangadi se-Kota Kotamobagu.
(*/wr)



