Boltim

PT ASA Konsisten Menerapkan Prokes Bagi Karyawan dan kontraktor

BOLMORA.COM , BOLTIM – Perusahaan tambang PT Arafura Surya Alam (ASA) Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara konsisten menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) terkait penanganan COVID-19, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan rapid antigen secara berjadwal kepada seluruh karyawan ASA dan kontraktor.

“Apabila ditemukan karyawan yang terkonfirmasi positif baik dari hasil rapid antigen dan test swab PCR, kami langsung melaporkan temuan ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Boltim. Pun demikian halnya apabila ada temuan karyawan yang terkonfirmasi Covid 19, ” Ungkap Andreas Balitobi, perwakilan Manajemen PT ASA, Senin (20/12/2021).

Andreas menjelaskan, karyawan yang terkonfirmasi Covid 19 hasil test Swab PCR adalah karyawan kontraktor warga Desa Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan.

“Yang bersangkutan terkonfirmasi reaktif saat melakukan rapid test antigen seusai off bekerja. Saat mengetahui hasil test antigen reaktif, pihak PT ASA dibantu Dinas Kesehatan langsung melakukan Contact Tracing dan pengambilan sampel guna pemeriksaan Swab PCR, hasilnya keluar pada Kamis Desember lalu dan terkonfirmasi Positif Covid-19,” Jelas Andreas.

Dirinya menerangkan, saat ini karyawan tersebut melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

“Selama karyawan melakukan isolasi mandiri perusahaan tetap melakukan pengawasan dan meminta agar yang bersangkutan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah sebelum hasil pemeriksaan lanjutan keluar,” Terang Andreas.

Atas kejadian ini Andreas berpesan bagi semua karyawan PT ASA dan kontraktor agar selalu waspada, tetap menjalankan Prokes dengan ketat baik di lingkungan keluarga, tempat kerja dan masyarakat sekitar.

“Tetap mematuhi himbauan pemerintah dan kebijakan perusahaan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, terlebih saat ini telah masuknya varian baru Omicron di Sulawesi Utara,” Imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi. Dirinya berharap agar masyarakat tetap memberlakukan 3 M.

“Kewajiban kami melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment), namun masyarakat harus tetap menjalankan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak). Mari kita sama-sama ambil bagian sebagai subjek penanganan pandemi ini, dan yang lebih penting lagi adalah vaksinasi,” Ujar Eko.

(RG)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button