Pemkot dan DPRD Kotamobagu Setujui Ranperda APBD 2022
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Kotamobagu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Persetujuan ini dituangkan dalam penandatanganan bersama oleh tiga Pimpinan DPRD Kotamobagu dan Walikota Ir. Hj. Tatong Bara, pada Selasa (30/11/2021) malam di ruangan Paripurna Dekot Kotamobagu.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tatong Bara menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu, atas disetujuinya Ranperda APBD Kota Kotamobagu tahun 2022.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah memberikan tenaga dan waktu disertai dengan komitmen yang tinggi, sehingga pada rapat paripurna sore hari ini kita semua dapat menyetujui bersama penetapan Ranperda tentang pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022,” ucap Tatong.
Lanjut Tatong mengatakan, bahwa dokumen pendapatan dan belanja daerah merupakan rancangan keuangan pemerintah daerah, sekaligus instrumen dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotamobagu tahun anggaran 2022 juga disusun dengan berorientasi kepada kepentingan publik serta berdasarkan tema pembangunan Kotamobagu tahun 2022. Tujuannya yakni memantapkan peningkatan pelayanan dasar publik dan pemulihan ekonomi berdasarkan hasil evaluasi pembangunan, sehingga dalam pelaksanaanya sebagai program serta kegiatan pada tahun anggaran 2022 mendatang, akan diarahkan dalam rangka untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta penguatan kesehatan,” pungkas Tatong.
(*/wdr)



