Wali Kota Berikan Hak Suara di TPS 10 Kelurahan Matali
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dalam Pilkada Sulut tahun 2020 mengunakan hak suaranya di TPS 10, yang terletak di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (9/12/2020).
Wali Kota datang di TPS sekitar pukul 9 WITA, dengan mengunakan kemeja putih.

Sebelum memasuki TPS, wali kota mengikuti rangkaian protokol kesehatan Covid-19, dengan mencuci tangan, dan dicek suhu tubuh oleh petugas TPS.
“Harapan saya, Pilkada ini aman dan damai. Agar kita semua di Kota Kotamobagu dapat menjunjung tinggi kebersamaan dan kekeluargaan,” ujarnya.

Menurut dia, momentum Pilkada ini sangat diharapkan dapat membawa Sulut yang lebih baik lagi.
“Menjadi sebuah harapan, di mana hak masyarakat dapat disalurkan lewat proses pencoblosan ini,” kata Tatong.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar tidak golput dan bisa memberikan hak suaranya.
“Ayo jangan golput, salurkanlah hak pilih kita untuk menyukseskan Pilkada Sulut tahun 2020 ini,” ajaknya.

Ia menambahkan, dimasa pandemi Covid-19 ini, diharapkan dapat memperhatikan protokol kesehatan.
“Jagan lupa, setelah mencoblos langsung pulang. Jagan berkerumun di TPS setelah melaksanakan pencoblosan. Kita sama-sama cegah penyebaran virus Corona di daerah kita,” pungkas Tatong.
(Advertorial/Nisar)



