Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Hukrim & Peristiwa

Usai Buron Lima Bulan, Pelaku Cabul di Bolmong Akhirnya Dibekuk

BOLMORA.COM, HUKRIM – Belum hilang dari ingatan kasus cabul yang menghebohkan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) beberapa bulan lalu. Mawar (Nama Samaran), seorang anak ingusan yang baru berumur (13) dicabuli kakak iparnya hingga hamil.

 Jon (50), Bukan nama sebenarnya, sang pelaku yang buron selama hampir lima bulan berhasil dibekuk tim Polsek Lolak, Selasa (11/12/2019) kemarin, di Desa Tapadaka, Dumoga.

Tempat persembunyian Jon terungkap secara unik. Jon menumpang di rumah seorang temannya, sang predator seks ini ternyata mengincar korban baru di sana.

Hal ini terendus warga yang kemudian melapor ke polisi. Penyelidikan polisi mengungkap jika dialah buron cabul yang paling dicari.

Selasa malam, aparat bergerak membekuk Jon. Jon kini mendekam di sel Polres Kotamobagu.

 Kasus cabul anak dengan pelaku orang terdekat kembali terjadi.

Sebelumnya Jon tega melakukan aksi bejatnya kepada Mawar yang masih duduk di bangku sekolah, hingga hamil empat bulan.

Istri Jon yang merupakan kakak korban diketahui beberapa bulan lalu sudah meninggal dunia akibat bunuh diri.

 Informasi yang dirangkum BOLMORA.COM, kasus ini terkuak setelah ayah Mawar mendapati kejanggalan pada anaknya.

 Sang anak hampir tiap malam ngompol. Sang ayah pun curiga terjadi sesuatu dengan anaknya.

 Kemudian, sang Paman mendengar cerita dari tetangga mengenai perbuatan bejat Jon terhadap Mawar.

Paman Mawar yang pun menyampaikan perihal tersebut pada sang ayah. Mawar pun ditanyai dan setelah didesak akhirnya mengaku telah dicabuli kakak iparnya sendiri.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi dan korban pun divisum. Dari hasil visum, terungkap, jika Mawar sudah hamil empat bulan.

Mawar yang dikenal pendiam, akhirnya menceritan rentetan peristiwa terkutuk itu. Suatu waktu, ia sehabis mandi, hanya mengenakan handuk di dalam kamar. Tiba tiba datang Jon dan langsung menyergap serta menutup mulut korban, lantas mencabuli Mawar dengan buas.

Perbuatan itu terjadi empat kali. Rumah pelaku dan korban berhadapan. Berstatus kakak ipar, Jon mudah saja memasuki rumah Mawar hingga kejadian itu sempat tidak tidak terdeteksi.

Terkait kasus ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Bolmong, melalui Kasie Kesejahteraan Anak Rahmawati menyatakan kasus ini sudah ditangani Polsek Lolak.

“Kami akan mengawal dan memberikan perlindungan kepada korban,” singkat Rahmawat.

(Agung)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button