Hasil Sementara Korsupgah KPK RI, Pemkab Bolmong Peringkat Tiga Nasional
BOLMORA, BOLMONG – Hasil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sementara, mendudukan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di rangking tiga dari 542 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
Berdasarkan hasil Rencana Aksi Pencegaran Anti Korupsi (Ranaksi) dari website https://korsupgah.kpk.go.id/ tertanggal 13 Desember 2018 malam tadi, Kabupaten Bolmong sudah mencapai bobot nilai 86 persen memasukkan indikator yang menjadi syarat, seperti perencanaan, pengadaan barang dan jasa,pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.
Sekretaris daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, update data ini tertanggal 13 Desember 2018 pukul 23:10 WIB malam tadi.
“Hasil ini masih akan bertambah sampai pekan depan, bisa saja Bolmong akan menjadi rangking 1 nasional,” singkatnya.
Sebagaimana diketahui, sementara ini hasil Korsupgah 10 besar nasional peringkat pertama masih berada di tangan Pemkab Boyolali dengan nilai 92 persen, disusul oleh Pemkab Purworejo 91 persen, Pemkab Bolmong 86 persen, Pemkab Banyumas 85 persen, Pemkab Bolsel 84 persen, Pemkab Lamongan 84 persen, Pemkab Cilacap 84 persen, Pemkot Surabaya 83 persen, Pemkab Bone Bolango 83 persen, dan Pemkot Padang Panjang 83 persen.
Untuk wilayah Sulut sendiri Bolmong berada di atas dengan nilai 86 persen, Bolsel 84 persen, Mitra 67 persen, Pemprov Sulut 61 persen, Bitung 60 persen, Boltim 58 persen, Manado 57 persen, Tomohon 54 persen, Kota Kotamobagu 54 persen, Bolmut 43 persen, Talaud 39 persen, Minahasa 39 persen, Sitaro 37 persen, Sangihe 36 persen, Minut 24 persen, dan Minsel berada di posisi terakhir dengan nilai 17 persen.
(Tim Redaksi)



