Dinas Perkim Kotamobagu Dorong Penyelesaiaan BSPS
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2018 yang diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu, harus sebisanya selesai sebelum akhir Desember. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu Imran Amon, Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, penerima bantuan tersebut sebanyak 225 warga yang tersebar di desa/kelurahan. Di mana, masing-masing mendapatkan Rp15 juta, yang dibagi dalam dua tahap, berupa bahan bangunan sesuai permintaan penerima.
“Sesuai laporan, hingga saat ini masih ada yang belum menyelesaikan bangunan rumahnya,” ujar Imran .
Dia juga mengingatkan, kepada penerima BSPS agar segera menyelesaikannya.
“Semua harus selesai akhir Desember ini. Jika tidak, wajib dikembalikan dalam bentuk uang tunai,” imbuhnya.
Dikatakan, dalam waktu dekat ini pihkanya akan mengevaluasi, mulai dari fasilitator hingga kondisi di lapangan.
“Sehingga, jika ada kendala, cepat cari solusinya,” kata Imbran.
(me2t)



