Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Warga Kelurahan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi
BOLMORA, HUKRIM – Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh salah satu warga Kelurahan, Kecamatan Bintauna atas nama Riswan Paulus (34), mulai memasuki tahap pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi.
Kapolsek Bintauna AKP. Ali Tahir, melalui Kanit Reskrim AIPDA Lababu, saat dikonfirmasi via telpon Jumat (30/11) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban, kemudian sudah memegang hasil visum dan segera akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi serta mendengarkan keterangan para saksi.
“Kami telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi, dan kemudian akan mendengarkan keterangan saksi pada hari Senin (3/12),” ungkapnya.
Kata dia, pihkanya juga telah mengantongi nama-nama pelaku terduga penganiayaan. Sehingga, setelah mendengarkan keterangan para saksi, kemudian akan melakukan pemanggilan pertama, kedua dan ketiga kepada para pelaku.
“Jika para pelaku tidak bersikap kooperatif dan melarikan diri, maka pihak kami akan memburu para pelaku sampai bisa dibekuk,” tegasnya.
(awal)



