Kanal LainPolitik

KPU Akan Menggelar Gerakan Coklit Sejuta Rumah

BOLMORA, POLITIK – Terkait dengan tahapan pemutakhiran daftar pemilih pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional akan menggelar ‘Gerakan Coklit Sejuta Rumah’.

Gerakan yang digagas KPU RI tersebut akan digelar dalam rangka pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) atau Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).

“Karena itu, sebagai simbol dimulainya tahapan tersebut, maka KPU RI akan melaunching proses coklit oleh PPDP atau Pantarlih secara nasional pada hari yang sama,” ungkap Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data, di kantornya, Jumat (15/12/17).

Dijelaskan, sebelum Gerakan Coklit Sejuta Rumah tersebut digelar, akan diawali dengan rekrutmen PPDP atau Pantarlih yang pendaftarannya dimulai tanggal 19 Desember 2017 pekan depan.

“Siapa saja yang boleh menjadi PPDP atau Pantarlih. Dalam PKPU menjelaskan bahwa PPDP atau Pantarlih harus orang yang berdomisili di wilayah kerjanya, bukan PPK atau PPS. Sangat dianjurkan PPDP atau Pantarlih berasal dari unsur RT, RW, Kepala Lingkungan atau Kepala Dusun, karena mereka yang tahu keberadaan pemilih di wilayahnya,” tandas Asep.

KPU Kota Kotamobagu sendiri akan menyerahkan sepenuhnya proses perekrutan 242 orang PPDP atau Pantarlih tersebut kepada PPS. Tentunya tetap berkoordinasi dengan PPK maupun KPU Kota Kotamobagu.

“Karena kita punya data dan rekam jejak PPDP atau Pantarlih pada pemilihan sebelum-sebelumnya. Jangan sampai mereka yang kinerjanya buruk kemudian diakomodir lagi, pastinya ini akan berisiko.,” ujarnya.

Lebi lanjut Asep mengatakan, setelah proses rekrutmen dilalui dan sudah ditetapkan PPDP atau Pantarlih sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka akan dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait cara-cara melakukan coklit.

“Pengalaman lalu-lalu, banyak PPDP yang salah mengerti dan memahami istilah coklit. Ini yang terlebih dahulu harus didalami PPDP atau Pantarlih, sebelum menjalankan tugasnya. Sehingga, saat turun lapangan tidak ada lagi masalah yang muncul,” imbuhnya.

Usai diberi Bitek, PPDP atau Pantarlih siap dilepas. Teknisnya, KPU secara nasional dan serentak akan menggulirkan Gerakan Coklit Sejuta Rumah pada tanggal 20 Januari 2018.

“Pada tanggal tersebut KPU di seluruh jenjang hingga PPK, PPS serta PPDP atau Pantarlih, akan turun melakukan coklit bersama. Setiap orang diwajibkan mencoklit sebanyak lima rumah. Bila direkap total pada hari itu akan terjadi proses coklit sebanyak lebih dari 1,5 juta rumah pemilih se-Indonesia,” urai Asep.

Untuk lokal Kota Kotamobagu, diperkirakan yang akan dicoklit pada hari itu sebanyak 1.830 pemilih.

“Hitung-hitungannya PPDP 242 orang x 5 sebanyak 1.210 pemilih. Berikutnya PPK 20 orang x 5 sebanyak 100 orang. Kemudian PPS 99 orang x 5 sebanyak 495 orang dan terakhir Komisioner KPU Kota Kotamobagu 5 orang x 5 sebanyak 25 orang. jadi totalnya 1.830 orang,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Pusat Arief Budiman, mengharapkan  Gerakan Coklit Sejuta Rumah ini dapat memberikan semangat kepada PPDP atau Pantarlih untuk melakukan coklit sejak hari pertama dijadwalkannya coklit.

“Kebiasaan selama ini, Pantarlih melakukan coklit di hari-hari terakhir. Olehnya kami ingin mendorong, sejak hari pertama,mereka harus aktif mencoklit,” ujar Arief, sebagaimana diberitakan salah satu media online nasional.(**/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button