BPOM RI Beri Penghargaan ke Pemkot Kotamobagu
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara danWakil Wali Kota Jainiddin Damopolii, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus meraih berbagai penghargaan, baik tingkat nasional maupun provinsi. Kamis (14/12/2017) siang tadi, Pemkot Kotamobagu kembali meraih penghargaan.
Kali ini penghargaan diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, atas komitmen terhadap peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan di wilayah Kota Kotamobagu.
Penyerahan penghargaan yang dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado tersebut, diserahan langsung oleh Kepala BPOM RI Penny Lukito, didampingi Kepala BPOM Sulut Rustyawati, dan diterima Plt Sekretaris Kota (sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae, yang mewakili wali kota.
“Penghargaan dari BPOM ini tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemkot Kotamobagu khususnya dalam melindungi masyarakat dari berbagai bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan, maupun terhadap legalitas obat-obatan yang beredar di tengah-tengah masyarakat,” ujar Adnan, usai menerima penghargaan.
Lanjutnya, terkait dengan pengawasan obat dan makanan, sebelumnya juga Pemkot Kotamobagu telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi peredaran bahan-bahan berbahaya yang terkandung di dalam makanan, maupun obat-obatan.
“Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya berbagai bahan berbahaya di Kota Kotamobagu, adalah dengan membentuk tim terpadu yang bertugas mengawasi peredaran bahan makanan berbahaya, termasuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak BPOM Sulut, pada saat melaksanakan pemeriksaaan secara rutin dan terpadu terhadap peredaran obat dan makanan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu,” urai Adnan.
Untuk diketahui, Kota Kotamobagu merupakan salah satu dari 7 kabupaten/kota se-Sulut, yang dinilai memilki komitmen dalam mengawasi peredaran obat dan Makanan.(*/me2t)



