Kotamobagu

2017, Tunjangan Kepala Lingkungan, RT dan RW Dinaikkan

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kabar gembira buat para perangkat desa/kelurahan di Kota Kotamobagu. Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menaikkan tunjangan kepala lingkungan, kepala dusun dan RT, RW.

Tak tanggung-tanggung, kenaikkan tunjangan mencapai 40-110 persen, untuk RT dan RW.  Jika tahun ini, RT dan RW menerima Rp410 ribu, maka tahun depan akan menerima Rp900 ribu per bulan. Sementara untuk kepala lingkungan dan kepala dusun, akan menerima Rp1,1 juta, dari sebelumnya Rp 710 ribu per bulan.

“Mereka akan menerima tunjangan setiap tiga bulan (triwulan) sekali. Untuk kepala lingkungan dan kepala dusun Rp3,3 juta. Sedangkan RT dan RW Rp2,7 juta,” ungkap Kepala Tata Praja Teddy Makalalag, Selasa(20/12/2016) siang tadi.

Menurutnya, total anggaran ada yanhg dialokasian mengalami kenaikkan menjadi Rp4,5 miliar. Meski demikian, perangkat desa/kelurahan jangan senang dahulu dengan adanya kenaikkan tunjangan ini. Sebab sesuai petunjuk wali kota, mereka (kepala dusun, kepala lingkungan, RT dan RW) akan dievaluasi per tahun. Jika dirasa tak menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat, maka siap-siap diganti.

“SK-nya akan diperbaharui setiap tahun. Sangadi/lurah akan mengevaluasi mereka, dan jika tidak bekerja maksimal, maka sangadi/lurah berhak membatalkan SK tersebut ditahun berikutnya,” terang Teddy.

Untuk pencairan tunjangan triwulan empat ini, Bagian Tata Praja sedang melakukan proses pembayaran.

“Hari ini dan esok akan dibayarkan. Hari ini dua kecamatan, dan besok dua kecamatan,” pungkasnya.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button