Demonstran Minta Terduga Kasus Cabul Segera Diberi Sanksi

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Ratusan Demonstran mengatasnamakan Solidaritas Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Senin (5/12/2016) siang tadi, menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Para demonstran mendesak DPRD dan Pemkot Kotamobagu untuk memberikan sanksi berat terhadap oknum Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu, MM alias Mel yang juga merupakan Ketua DPD II KNPI Kota Kotamobagu, terduga pelaku cabul terhadap salah satu siswa PSG di Dinas PU.
Sarif Mokodongan, salah satu koordinator aksi meminta agar DPRD dan Pemkot segera memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku di lingkup ASN Pemkot Kotamobagu.
“Enam hari sudah berjalan, tapi tidak ada proses atau langkah nyata yang dilakukan DPRD dan Pemkot terhadap dugaan pencabulan oleh oknum ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu. Jadi pada hari ini kami turun ke jalan untuk menyuarakan hal ini,” ujar Sarif.
Meski demikian, Sarif mengaku bersyukur karena aksi mereka sudah ditanggapi oleh beberapa anggota DPRD dan pihak Pemkot yang diwakili oleh Kepala BKDD.
“Alhamdulilah, sudah ada tanggapan dari beberapa anggota DPRD. Demikian juga dari pihak Pemkot Kotamobagu,” ucapnya.
Begie Ch. Gobel, salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu yang menerima para pendemo menyatakan akan menindak lanjuti kasus dugaan cabul yang dilakukan Mel.
“Kami akan mengawal kasusu ini. Untuk beberapa hari ke depan akan melakukan pemanggilan ke Dinas terkait guna mengklarifikasi keterlambatan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ungkap Begie.
Sementara itu, Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Masinae, saat menerima para pendemo di Kantor Pemkot menegaskan, pihaknya sudah mulai menindak lanjuti dugaan kasus tersebut. Bahkan, Senin (5/12/2016) hari ini, sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Hari ini teman-teman korban sudah kami periksa. Terduga pencubalan juga sudah kami panggil, namun beralasan sakit. Nanti akan kami panggil kembali besok, (Selasa 6/12/2016), untuk diperiksa oleh Majelis Kode Etik (MKE),” jelas Adnan.(me2t)