Pekan Ini, Sidang MP-TGR Digelar
BOLMORA, BOLMONG – Belasan perusahaan kontraktor yang dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian dalam MoU bakal dikenakan sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau pengembalian uang negara. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif, Senin (5/11/2016), melalui seluler.
Ia mengatakan ada sebanyak 15 perusahaan yang akan dikenakan sangsi TGR. Dan rencananya sidang akan dilakukan pekan ini.
“Ada sebanyak 15 perusahaan yang bakal ikut sidang TGR, jika tidak ada halangan rencananya pekan ini akan digelar sidang, kemungkinan sekitar tanggal 7 atau 8 Desember ini,” kata Latief.
Dijelaskannya, pengembalian TGR bisa dilakukan secara bertahap, persemester atau enam bulan, ataupun pertahun sesuai dengan perjanjian, dengan catatan perusahaan harus memberikan jaminan. (wandy)



