BPMD Godok Draf Perwako Rincian Dandes
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tengah menggodok draf Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rincian Dana Desa (Dandes) untuk penyaluran tahun 2017 mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala BMPD Siti Rafiqah Bora, kepada sejumlah awak media, Selasa (6/12/2016).
“Setelah terbit pagu dari Kemenkeu, kita menindak lanjutinya dengan penyusunan draf Perwako soal rincian Dandes. Alhamdulillah, 15 desa se-Kotamobagu semuanya tercover,” ungkap mama Fara, sapaan akarabnya.
Adapun total Dandes untuk 15 desa se-Kotamobagu sebesar Rp15,17 miliar. Dan dari regulasi yang ada, seluruh desa se-Indonesia mendapat besaran Dandes yang sama, yakni sebesar Rp720 juta atau 90 persen dari total anggaran Dandes.
‘Nah, 10 persennya harus menggunakan formula pembagian atas jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan letak geografis. Jadi, akan ada desa yang memiliki anggaran Dandes lebih besar,” jelasnya.
Sementara itu, untuk menghadapi penyaluran ke masing-masing desa, BPMD mengimbau agar desa yang belum memasukkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes), supaya segera memasukkannya.
“Masih ada desa yang belum memasukkan RKPdes. Kita berharap agar segera memasukkannya. Setelah RKPdes, seluruh desa sudah harus menggodok APBDes. Kita akan mengupayakan agar segera tersalur secepatnya,” tandas Rafiqah.(me2t)



