Terkait Penahanan Terduga Cabul, Kapolres Minta Semua Pihak Bersabar
BOLMORA, HUKRIM – Terkait tidak ditahannya MM alias Asoi, atas dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada anak dibawah umur, tampaknya mengundang tanya dari berbagai kalangan. Untuk itu, Kapolres Bolmong AKBP. Faisol Wahyudi, SIK., meminta kepada semua pihak untuk bersabar, karena proses penanganan kasus tersebut sedang berlangsung.
“Penanganan kasus ini termasuk cepat. Bahkan, kasus ini belum se-minggu, namun sudah naik sidik. Yang dikatakan lambat itu dikarenakan ada indikatornya. Lambat dan cepatnya sesuai dengan indikatornya seperti apa. Saya berharap agar semua bisa bersabar,” tutur Faisol, Kamis (08/12/2-16) siang tadi, saat di konfirmasi sejumlah awak media.
Dalam kasus tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan dari pelapor dan terlapor.
“Termasuk guru dari pelapor akan dipanggil. Sedangkan terlapor sudah dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujarnya.
Sedangkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik ada yang tidak sesuai dengan peristiwa.
“Menurut penyidik, ada ketidaksesuaian peristiwa. Makanya, akan dimintai keterangan kembali kepada pelapor dan terlapor. Saksi juga akan bertambah. Mungkin ada dua saksi lagi yang akan dimintai keterangan. Dari keterengan kedua itu, akan dikembangkan dan diputuskan gelar singkat untuk menetapkan kasus itu,” jelas Faisol.(me2t)



