Bolmong

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS dan Ranperda RPJMD

BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2025 dan Pembicaraan Tingkat satu Penyampaian atas Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025-2045 pada Selasa 26 November 2024 bertempat di ruang Paripurna.

 

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, dr Jusnan C Mokoginta MARS beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong turut hadir.R

Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka dan turut  didampingi oleh dua wakil ketua DPRD Bolmong masing-masing Febrianto Tangahu, dan Sulhan Manggabarani.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka saat memimpin paripurna tersebut mengungkapkan, sinergi antara TAPD Pemkab Bolmong dan Banggar DPRD Bolmong untuk menyusun rancangan pendapatan dan belanja guna penyusunan APBD tahun anggaran 2025 sangat diharapkan bisa terjalin dengan aktif.

 

“Setelah penandatanganan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini, kita akan melanjutkan dengan agenda paripurna baik tahap satu dan dua untuk penyampaian dan penetapan Ranperda APBD tahun 2025 menjadi Perda. Oleh karena itu, baik TAPD mau pun Banggar DPRD Bolmong harus bersinergi aktif agar produk hukum berupa Perda APBD tahun 2025 bisa dijalankan bersama dengan baik,” ujarnya.*

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button