Kotamobagu

Pj Wali Kota Kotamobagu Beri Hak Suara di TPS 7 Kotobangon

KOTAMOBAGU– Pj Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta bersama Ketua TP-PKK Kota Kotamobagu, Ny Suzanna Mokoginta Mooduto memberikan Hak Suara Pada Pemilukada Tahun 2024 di TPS 7 Kelurahan Kotobangon pada Rabu 27 November 2024, Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

Pj Wali Kota Kotamobagu dan Ketua TP- PKK Kota Kotamobagu yang tiba di TPS 7 Kelurahan Kotobangon sekitar pukul 09:00 Wita bersama kedua anaknya, Firstlana Rizky Arum. T. Mokoginta, dan Ritzki Ahlan John Pietra Mokoginta langsung disambut petugas TPS dan selanjutnya menuju meja pendaftaran, serta kemudian memberikan Hak Suaranya.

Usai menyampaikan hak suara, Pj. Wali Kota Kotamobagu juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah warga serta menghimbau agar seluruh warga yang memiliki Hak Suara, untuk menggunakan hak suara pada Pemilukada Tahun 2024. “Mari gunakan hak suara kita di Pemilukada Tahun 2024, jangan Golput, dan terus ciptakan Pemilukada Damai di Kota Kotamobagu,

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button