Regional

DPRD Sulut Akhirnya Miliki AKD

BOLMORA.COM, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara akhirnya bisa miliki Alat Kelengkapan Dewan pasca dilantik beberapa waktu.

Setelah mengantongi Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), AKD langsung ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (20/11/2024) siang tadi.

Paripurna tersebut dipimpimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi tiga Wakil DPRD Sulut yakni Dr. Michaela Elsiana Paruntu (Wakil Ketua 2), Stella Runtuwene (Wakil Ketua 3) dan Billy Lombok (Wakil Ketua 4).

Adapun AKD yang dimaksud yakni penetapan Komisi 1 hingga 4, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan.

(Jane)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button