Bahas Anggaran Untuk Pilgub 2024, Banggar Undang KPU dan Bawaslu Sulut
BOLMORA.COM, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat Badan Anggaran (Banggar) kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Keppel mengingatkan agar ketersediaan anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 untuk kedua penyelenggara Pemilu yaitu KPU Sulut dan Bawaslu Sulut terpenuhi.
Ini disampaikan dua Legislator Sulut sekaligus Anggota Banggar, Amir Liputo dan James Arthur Kojongian.
Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD) Clay Dondokambey merinci penganggaran untuk Pilgub 2024.
“Dalam KUA PPAS untuk KPU dianggarkan Rp70 Miliar masih butuh penambahan Rp10,5 Miliar dan Bawaslu dari KUA PPAS Rp35,5 Miliar masih membutuhkan penambahan Rp7,5 miliar,sehingga total butuh penambahan sebesar Rp18 miliar,” Cla miliar,” jelas Clay.
Menurut Clay, mengingat tenggang waktu pelaksanaan NPHD, Ia pun menyatakan kemungkinan akan segera dipercepat.
Untuk itu, diputuskan pada pembahasan besok, Kamis (9/11/2023) menghadirkan KPU Sulut dan Bawaslu Sulut.
Ini dilakukan karena masih belum ada titik antara pengusulan anggaran KPU-Bawaslu dan persetujuan anggaran dari Pemprov Sulut.
(Jane)



