Jems Tuuk Puji Pelayanan Publik DPM-PTSP Sulut
BOLMORA.COM, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengapresiasi pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurutnya, instansi pemerintah itu tidak menyulitkan masyarakat dalam pengurusan ijin usaha.
“Sampai hari ini tidak ada komplain yang masuk di DPRD Sulut terkait pelayanan di PTSP,” ujar Tuuk saat rapat dengar pendapat Komisi II dengan PTSP yang dihadiri langsung Kepala Dinas Syalom Korompis bersama jajaran, Selasa (7/11/2023) sore.
“Saya berterima kasih, karna dari informasi yang saya dapatkan dari masyarakat bahwa pelayanannya bagus” tukas legislator yang dijuluki Singa Parlemen itu.
Diketahui, Komisi II DPRD Sulut yang diketuai Sandra Rondonuwu sejak Senin (06/11/2023) menggelar RDP bersama mitra kerja.
(Jane)



