Boltim

Satu Peserta yang Mengikuti Seleksi P3K di Boltim Dinyatakan Tidak Lulus

BOLMORA.COM, BOLTIM – Salah satu peserta yang mengikuti seleksi P3K jabatan guru tahun 2022 di lingkup Pemkab Boltim Dinyatakan tidak lulus atau gugur seleksi.

Hal tersebut menyusul terbitnya surat pengumuman nomor: 800/B.03/P-PPPK-G/05/XI/2022, tentang pembatalan kelulusan seleksi administrasi penerimaan P3K guru dilingkungan Pemkab Boltim yang dikeluarkan oleh Pansel Penerimaan tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Rezha Mamonto mengatakan bahwa setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen unggahan maupun fisik dari pelamar atas nama Yesti Yanti Kakomol, ditemukan tidak memenuhi syarat karena kualifikasi pendidikan terakhir yang bersangkutan Diploma Dua.

“Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 20 tahun 2022, pelamar P3K guru harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata Satu atau Diploma Empat, oleh karena itu kami selaku panitia seleksi membatalkan kelulusannya dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” jelas Rezha.

Lanjut Rezha mengatakan, sebagaimana surat pengumuman, bahwa keputusan dari Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Setelah ini kami akan kembali melakukan verifikasi dan validasi karena ada sanggahan dari masyarakat,” tutup Rezha sebagai Ketua Pansel, Selasa (22/11/22).

(*/Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button