DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tahap II Penetapan Ranperda APBD Tahun 2021
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menetapkan dan menyetujui Ranperda APBD Tahun anggaran 2021, serta Ranperda inisiatif DPRD tentang Pajak Sarang Burung Walet, Irigasi, Penanganan dan Penanggulangan Rabies, Pelestarian Nilai Kearifan Lokal, Penggunaan Pakaian, serta Bahasa Daerah, menjadi Perda, melalui rapat paripurna tingkat II yang dilaksanakan Senin (30/11/2020).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dasn dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten, serta para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Bolmong.
Panataun media, meski tujuh fraksi di DPRD Bolmong menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Bolmong Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, saat memberi sambutan mengucapkan terima kasih kepada DPRD, karena Ranperda tentang APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan menjadi Perda.
Bupati pun menegaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Bolmong.
“Walaupn di masa pandemi Covid-19 ini, namu dua lembaga pemerintah ini masih tetap komit menjalankan tugas untuk mengikuti rapat paripurna, dengan agenda pembicaraan tingkat II, penetapan persetujuan atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021,” ucap bupati.

Menurut bupati, sebelum Ranperda ditetapkan, eksekutif maupun legislatif telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.
“Untuk itu, dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 pada hari ini, maka atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini. Sehingga, pada hari ini ditetapkan menjadi Perda,” ungkap bupati.
Ranperda tentang APBD Bolmong tahun anggaran 2021 ini lanjut bupati, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan dan kemampuan keuangan daerah.
“Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus kita jadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah,” pungkas bupati.
(Advertorial/Agung)



