Puluhan Kades Terjerat TGR, Inspektorat: Kesalahan Administrasi Saja
BOLMORA.COM, BOLMONG — Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terjerat TGR akibat kesalahan pengelolaan dana desa (Dandes).
Kepala Inspektorat Bolmong Leksi Paputungan menilai sebagian besar kasus TGR para kepala desa ini adalah masalah administrasi.
“Ini kesalahan administrasi saja. kebanyakan dokumen tidak lengkap,” kata dia.
Dikatakannya, ditemui pula kasus kekurangan fisik pekerjaan.
“Pembayaran TGR oleh kepala desa sejauh ini berjalan lancar,”ucapnya
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengatakan, pihaknya menempuh kebijakan keras terkait TGR kepala desa.
“Siapa yang tidak bayar TGR tidak bisa mencairkan dana desa,” kata dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bolmong, Ahmad Yani Damopolii mengatakan, TGR juga menjadi syarat kepala desa Petahana untuk maju kembali di Pilkades.
“Kepala desa petahana harus lunas TGR dulu sebelum bertarung,” ujarnya.
(Agung)



