Komisi III DPRD Bolmong Minta Disdik Awasi Guru
BOLMORA.COM, BOLMONG – Anggota Komisi III DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani meminta Dinas Pendidikan Bolmong memperketat pengawasan terhadap para guru. Hal tersebut menyusul kejadian cabul yang heboh sepekan ini oleh seorang guru SD terhadap tujuh muridnya.
“Harus ada mekanisme pengawasan terhadap guru, sebab selama ini yang diawasi hanya murid,” kata dia.
Kadis Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, oknum guru SD pelaku tindak asusila terhadap tujuh siswanya terancam dipecat.
“Saya inginkan ia dipecat karena sudah merusak generasi muda,” kata dia.
Oknum guru salah satu SD di Lolak, yang diduga mencabuli tujuh siswa perempuannya nyaris dihakimi orang tua siswa, Rabu (13/11/2019) pagi.
Rumahnya di Desa Mongkoinit telah didatangi orang tua murid sejak pagi. Beruntung aparat Polsek Lolak tiba di lokasi dan mengamankan L Keterangan sejumlah orang tua, mereka mencari L di sekolah tapi tidak ada. Lantas mereka memburu L di rumahnya.
“Kalau tidak diamankan pasti hancur dia,” kata seorang orang tua siswa.
Pengakuan anaknya, ia membeber, L memanggil sang anak duduk di sampingnya. Awalnya si anak diminta membaca buku bahasa indonesia. Kemudian, L mengeluarkan ponsel dan memutar film kartun.
“Anak saya diajaknya nonton kemudian tangannya memegang paha serta kemaluan anak saya,” kata dia.
Peristiwa itu terungkap setelah sang anak bercerita dengan polosnya tentang ulah bejat sang guru. Belakangan diketahui bukan hanya anaknya yang jadi korban.
“Ternyata ada tujuh, kami langsung putuskan untuk mencarinya,” kata dia.
Kapolsek Lolak AKP Faudji mengatakan pihaknya mengamankan L setelah datang laporan warga.
Dikatakan Faudji, pihaknya masih memeriksa L.
“Dia masih kami periksa,” kata dia.
Sementara lima anak yang jadi korban telah menjalani visum di RS Datoe Binangkang.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, akan mengawal kasus tersebut.
“Pelakunya kami minta dihukum berat,” kata dia.
(Agung)



