Hukrim & Peristiwa

Guru Cabul di Bolmong Terancam Hukum Kebiri

BOLMORA.COM, HUKRIM – Oknum guru salah satu SD di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mencabuli tujuh siswanya terancam hukuman kebiri.

Kapolsek Lolak AKP Faudji membeber pihaknya bakal mengenakan pasal hukuman kebiri pada LM.

 “Perbuatannya yang merusak anak  sendiri pantas diganjar hukuman kebiri,” kata dia.

Meski demikian, penerapan hukuman tersebut tergantung gelar perkara. Pelaksanaannya segera digelar.

“Kalau memang bisa ya kita kenakan,” kata dia.

Dikatakannya, LM kini ditahan di penjara Polres Kotamobagu. Ia membeber, saat ini aparat masih menyelidiki kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

“Kita masih selidiki,” kata dia.

(Agung) 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button