Hukrim & Peristiwa
Guru Cabul di Bolmong Terancam Hukum Kebiri
BOLMORA.COM, HUKRIM – Oknum guru salah satu SD di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mencabuli tujuh siswanya terancam hukuman kebiri.
Kapolsek Lolak AKP Faudji membeber pihaknya bakal mengenakan pasal hukuman kebiri pada LM.
“Perbuatannya yang merusak anak sendiri pantas diganjar hukuman kebiri,” kata dia.
Meski demikian, penerapan hukuman tersebut tergantung gelar perkara. Pelaksanaannya segera digelar.
“Kalau memang bisa ya kita kenakan,” kata dia.
Dikatakannya, LM kini ditahan di penjara Polres Kotamobagu. Ia membeber, saat ini aparat masih menyelidiki kemungkinan bertambahnya jumlah korban.
“Kita masih selidiki,” kata dia.
(Agung)



