Bolmong

Yasti Laporkan Dugaan Gratifikasi ke KPK

BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, menyerahkan bingkisan yang diberikan salah satu pengusaha kepada dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/11/2019) di ruang kerjanya. Bingkisan tersebut diterima langsung tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, disaksikan Sekda Bolmong Tahlis Gallang dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone.

Bingkisan yang diserahkan langsung oleh bupati kepada Koordinator Korsupgah KPK Indonesia Timur Budi Waluya tersebut, diduga adalah bingkisan gratifikasi.

Dari pantau Bolmora.Com, bingkisan yang diserahkan bupati berupa kain batik sutera garut, pemberian investor beberapa waktu lalu.  

Budi Waluyo sendiri mengapresiasi langkah bupati tersebut. Menurutnya, dugaan gratifikasi itu jika dilaporkan di bawah 30 hari,  itu tidak apa-apa. Kalau lebih dari 30 hari baru dilaporkan akan dikenakan pasal lebih berat.

“Sangat mengapresiasi Bupati Bolmong. Memang, pada dasarnya ASN dan penyelenggara negara sangat dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun. Ini kiranya bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN yang ada di Bolmong,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Yasti menegaskan kepada pengusaha yang mempunyai perusahaan di Bolmong agar jangan coba-coba memberikan hadiah dalam bentuk apapun kepada dirinya.

Sebelumnya, Yasti juga pernah menerima bingkisan dari PT. CONCH.

(Agung) 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button