Bolmong

176 Desa Belum Lakukan Pencairan Dandes

BOLMORA, BOLMONG – Sebanyak 24 desa dari 200 se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah memasukkan berkas pengajuan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap tiga, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Bolmong Dien Novita Thalib, sampai saat ini sudah 24 desa yang telah memasukkan pengajuan pencairan Dandes tahap tiga.

“Dari 200 desa, baru 24 desa yang memasukkan pengajuan pencairan Dandes tahap tiga. Sedangkan 176 desa lainnya belum sama sekali,” ungkap Dien.

Untuk batas pemasukkan Dandes tahap tiga, hanya sampai tanggal 5 Desember.

“Batas pemasukkan Dandes tahap tiga sampai tanggal 5 Desember. Namun, untuk pengerjaannya hingga akhir tahun, yakni tanggal 31 Desember,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah desa untuk segera memasukkan pengajuan agar bisa diproses secepatnya, mengingat batas pemasukkan berkas sudah dekat.

“Seharusnya, pihak ppemerintah desa secepatnya memasukkan berkas agar secepatnya dicairkan, dan bisa digunakan demi kemajuan pembangunan di desa,” imbau Dien. 

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button