Disdukcapil Kembali Buka Pelayanan di Kelurahan dan Desa
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Masih banyaknya warga Kota Kotamobagu yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA) membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali turun ke Desa dan Kelurahan.
Kepala Disdukcapil Virginia Olii mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sekaligus perekaman kepada masyarakat yang belum mempunyai identitas diri.
“Hari ini kita buka pelayanan di Kantor Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan dan besok kita pindah ke Kelurahan Mongondow,” ungkapnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera melaporkannya ke Disdukcapil.
“Besok kita buka pelayanan mulai pukul 08:00 WITA, kami harapkan agar masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi kependudukan untuk segera datang,” imbuhnya.
(me2t)



