Ratusan Barang Kadaluarsa Ditemukan di Sejumlah Toko di Kecamatan Dumoga Tengah dan Poigar
BOLMORA, BOLMONG – Tim dari Dinas Perdangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disdag-ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (12/11/2018), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar dan pertokoan di Kecamatan Dumoga Tengah, dan Kecamatan Poigar. Hal itu dilakukan guna mencegah beredarnya bahan makanan dan kosmetik yang tidak memenuhi standar kesehatan khususnya yang sudah memasuki masa kadaluarsa, izin edar makanan dan kemasan yang rusak.
Dalam sidak yang dipimpin Kepada Bidang (Kabid) Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disdag-ESDM Bolmong Tresti Hapulu, tim menemukan banyak makanan maupun kosmetik yang sudah memasuki masa kadaluarsa dan membahayakan kesehatan, masih dijual di banyak toko yang tersebar di dua kecamatan tersebut.
“Dalam sidak kali ini, kami tidak meyita ratusan makanan dan kosmetik yang sudak kadaluarsa, namun kami menyarankan penjual agar menukarnya lagi ke distributor,” ungkap Tresti, Selasa (13/11/2018).
Dikatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi peredaran-peredaran makanan dan kosmetik yang tidak layak untuk dikonsumsi. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Bolmong.
“ini kegiatan rutin instansi kami, yang bertujuan mengawasi penjualan guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi pembeli,” katanya.
Menurutnya, penemuan ratusan makanan kemasan dan produk kosmetik yang sudah kedaluarsa dari sejumlah toko atau minimarket, serta pedagang kaki lima di dua pasar ini, karena kurangnya pengawasan internal dari pemilik atau dagangan.
“Harusnya barang-barang yang sudah mendekati kedaluarsa ini ditarik. Dengan melihat masih ada barang yang dipajang, maka jelas pengawasan di setiap toko masih kurang,” ujar Tresti.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat membeli produk, serta selalu memperhatikan masa kadaluarsa produk yang tercantum dalam kemasan.
“Kepada para pengusaha maupun penjual, juga diimbau memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual, serta menjaga kebersihan tempat usaha untuk menghindari kontaminasi produk dari serangga dan binatang pengerat,” imbuhnya.
(agung)



